Peran Aparatur Dalam Penanganan Bencana

Letak geografis Indonesia sangat rentan terhadap bencana alam seperti gunung berapi, tanah longsor, banjir, gempa bumi, dan tsunami. Menyadari hal itu, pemerintah melakukan berbagai upaya di antaranya upaya pemulihan pascabencana melalui dua program sukses, yakni Multi Donor Fund untuk Aceh dan Nias (MDF) serta Java Reconstruction Fund (JRF).

Program MDF dan JRF telah menghasilkan sejumlah pembelajaran yang menjadi perhatian masyarakat internasional, di antaranya dalam pelaksanaan rekonstruksi perumahan berbasis pemberdayaan masyarakat, pemulihan ekonomi masyarakat (livelihood), serta peningkatan kapasitas Pemda dan masyarakat tentang pengurangan risiko bencana.

Hal ini juga menjadi perhatian besar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Pada kesempatan Konferensi Multi Donor Fund for Aceh and Nias and Java Reconstruction (MDF) yang dilaksanakan di Jakarta pada
tanggal 12 November 2012 yang lalu, presiden menguraikan enam tips penanganan bencana besar tersebut sebagai berikut:

Satu, kecepatan dan ketepatan dalam pengelolaan bencana, mengedepankan sense of urgency.

Dua, penyebaran informasi dan komunikasi publik yang cepat, akurat dan tepat, terutama untuk mendukung penyaluran bantuan yang terbuka dan tepat sasaran.

Tiga, koordinasi pada seluruh tahapan penanggulangan, mulai respon tanggap darurat hingga rehabilitasi dan rekonstruksi.

Empat, kepemimpinan yang handal.

Lima, mekanisme pendanaan, pelaksanaan, serta monitoring dan evaluasi yang transparan, dan professional.

Enam, kesiapsiagaan yang bertumpu pada kemampuan sumber daya manusia, partisipasi masyarakat, dan alat-alat penunjang agar mitigasi bencana dapat dilakukan secara cepat dan maksimal.

Apa yang menjadi consern pemerintah tersebut layaknya disambut baik oleh setiap aparatur pemerintah melalui berbagai program dan tindakan nyata, terutama menemukan rumusan/formula yang tepat dan paradigma-paradigma baru pencegahan, penanganan dan penanggulangan bencana seperti perubahan paradigma pengelolaan bencana dari yang semula hanya berupa respon tanggap darurat kemudian diikuti dengan rekonstruksi dan rehabilitasi, kini perlu ditambah lagi dengan pengurangan risiko bencana.

Selain itu, juga diperlukan upaya bersama untuk terus meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi bencana, terutama dalam hal kesiapan dan kehandalan teknologi guna membangun sistem peringatan dini bencana, cuaca dan iklim.

Zainudin, M.Si.
Kementerian Dalam Negeri

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS

0 Response to "Peran Aparatur Dalam Penanganan Bencana "

Posting Komentar